Kepri Umumkan UMP 2026 Rp 3,879 Juta, UMK Terbesar Kabupaten Bintan Rp 4,583 Juta

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2026 untuk tujuh kabupaten/kota.