Presiden Prabowo hadiri penyerahan uang rampasan dan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 6,6 triliun dari Kejagung kepada negara.
Presiden Prabowo hadiri penyerahan uang rampasan dan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 6,6 triliun dari Kejagung kepada negara.