Kejagung akan serahkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 6,6 triliun. Uang itu hampir tutupi pintu gedung.
Kejagung akan serahkan uang rampasan negara dan hasil denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 6,6 triliun. Uang itu hampir tutupi pintu gedung.