Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang senilai lebih dari Rp6,6 triliun kepada negara sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung). Dana fantastis tersebut merupakan akumulasi dari upaya penertiban sektor kehutanan dan hasil penanganan
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan uang senilai lebih dari Rp6,6 triliun kepada negara sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung). Dana fantastis tersebut merupakan akumulasi dari upaya penertiban sektor kehutanan dan hasil penanganan