Kejagung menyerahkan uang rampasan dan denda administratif kawasan hutan senilai Rp6,6 triliun di lobi Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12). Penyerahan ini diwakili oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin ke pemerintah melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.

Kejagung menyerahkan uang rampasan dan denda administratif kawasan hutan senilai Rp6,6 triliun di lobi Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12). Penyerahan ini diwakili oleh Jaksa Agung, ST Burhanuddin ke pemerintah melalui Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa.