Upah Minimum Provinsi DIY 2026 ditetapkan Rp 2.417.495, naik 6,78%. Penetapan berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan dan berlaku untuk semua sektor. #UMP2026 #Jogja

Upah Minimum Provinsi DIY 2026 ditetapkan Rp 2.417.495, naik 6,78%. Penetapan berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan dan berlaku untuk semua sektor. #UMP2026 #Jogja