Detik-Detik Pramono Anung Umumkan UMP Jakarta Naik Jadi Rp 5,7 Juta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akhirnya mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar 6,17% menjadi Rp 5,7 juta.