Pemprov DKI Jakarta beri 'Bonus Akhir Tahun' untuk pekerja, termasuk pangan bersubsidi, gratis naik TransJakarta, dan layanan kesehatan. Tapi, begini syaratnya.
Pemprov DKI Jakarta beri 'Bonus Akhir Tahun' untuk pekerja, termasuk pangan bersubsidi, gratis naik TransJakarta, dan layanan kesehatan. Tapi, begini syaratnya.