Memasuki masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Bogor memutuskan untuk tidak menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebagai gantinya, petugas menyiagakan sistem satu arah atau one way yang akan diberlakukan

Memasuki masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Bogor memutuskan untuk tidak menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebagai gantinya, petugas menyiagakan sistem satu arah atau one way yang akan diberlakukan