UMP Jakarta 2026 Resmi Rp 5,72 Juta, Buruh Masih Keberatan
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp 5.729.876. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jakarta Nomor 1142 Tahun 2025 tentang...