Jaksa Agung Tegaskan Rp 6,6 T yang Diserahkan kepada Presiden Bukan Duit Pinjaman

JPNN.com , JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menegaskan bahwa uang Rp 6,625 triliun yang diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto bukan berasal dari pinjaman.