Praktik mata elang kembali meresahkan setelah banyak pengendara dihentikan di jalan dan kendaraannya ditarik dengan alasan tunggakan kredit. Padahal, penarikan kendaraan tidak boleh dilakukan sepihak dan harus mengikuti prosedur hukum yang jelas, bukan lewat paksaan atau

Praktik mata elang kembali meresahkan setelah banyak pengendara dihentikan di jalan dan kendaraannya ditarik dengan alasan tunggakan kredit. Padahal, penarikan kendaraan tidak boleh dilakukan sepihak dan harus mengikuti prosedur hukum yang jelas, bukan lewat paksaan atau