Doktif Ditetapkan Jadi Tersangka, tapi Polisi Masih Upayakan Mediasi dengan Richard Lee

Dokter detektif (doktif) alias dr. Samira, ditetapkan polisi jadi tersangka kasus pencemaran nama baik, melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).