UMP Jawa Tengah Tahun 2026 Naik 7,28 Persen

GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Rabu (24/12), mengumumkan penetapan n Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah 2026 yang naik 7, 28 persen dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026