Jaksa Agung Tegaskan Uang Rp6,6 Triliun yang Diserahkan ke Negara Bukan Hasil Pinjaman
Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa uang setotal Rp6,625 triliun yang diserahkan kepada negara dan disaksikan Presiden Prabowo Subianto bukan berasal dari pinjaman.