Pemkot Medan Usulkan Kenaikan UMK Medan 2026 Sebesar 8 Persen, Capai Rp4,3 Juta

Pemerintah Kota Medan mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Medan 2026 sebesar 8 persen menjadi Rp4.335.279, sebuah langkah yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja.