Pemerintah daerah resmi menetapkan kenaikan UMP 2026. Kota Bekasi tertinggi nyaris Rp 6 juta, sementara Kota Banjar terendah di Jawa Barat.
Pemerintah daerah resmi menetapkan kenaikan UMP 2026. Kota Bekasi tertinggi nyaris Rp 6 juta, sementara Kota Banjar terendah di Jawa Barat.