Berkah Natal 2025: 79 Narapidana Lapas Tarakan Terima Remisi, Satu Langsung Bebas

Sebanyak 79 narapidana di Lapas Kelas IIA Tarakan menerima Remisi Natal 2025, termasuk satu orang yang langsung bebas, sebagai bentuk pemenuhan hak dan motivasi perbaikan diri.