UMK 2026 Bantul Ditetapkan Naik 6,29 Persen, Pemkab Bantul Segera Sosialisasikan

Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan segera menyosialisasikan besaran UMK 2026 Bantul yang telah ditetapkan naik 6,29 persen kepada pelaku usaha dan pekerja, demi memastikan kepatuhan semua pihak.