Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa sekitar 600 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga masih terjebak dalam jaringan sindikat penipuan daring atau online scam di Kamboja. Pihak kepolisian kini tengah mengupayakan langkah hukum serta koordinasi lintas instansi untuk memulangkan para

Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa sekitar 600 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga masih terjebak dalam jaringan sindikat penipuan daring atau online scam di Kamboja. Pihak kepolisian kini tengah mengupayakan langkah hukum serta koordinasi lintas instansi untuk memulangkan para