JPNN.com , JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pihaknya bersama Dewan Pers, telah merumuskan berbagai kebijakan dan panduan untuk merespons ancaman disinformasi, disrupsi teknologi artificial intelligence atau kecerdasan buatan, krisis kepercayaan publik, dan masa depan jurnalisme.