jogja.jpnn.com , YOGYAKARTA - Bagi warga Yogyakarta yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) hampir habis, hari ini Senin, 9 Februari 2026, sejumlah titik layanan SIM Keliling dan Mal Pelayanan Publik (MPP) telah dibuka. Pastikan Anda menyiapkan dokumen lengkap sebelum berangkat ke lokasi.