MA Berhentikan Sementara Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Tersangka Suap

Mahkamah Agung (MA) memberhentikan sementara Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan usai ditetapkan tersangka suap.