kalsel.jpnn.com , BANJARMASIN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti 67.667,65 gram atau 67 kilogram lebih sabu-sabu dan 30.766,5 butir pil ekstasi hasil tangkapan dari jaringan yang terafiliasi gembong narkotika internasional Fredy Pratama.