KPK Ungkap Penerimaan Uang Rp 2,5 Miliar ke Wakil Ketua PN Depok Modus Baru Korupsi

KPK menduga penerimaan uang hingga Rp2,5 miliar oleh Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG) melalui perusahaan penukaran valuta asing menjadi modus baru korupsi.