KPK Tak Persoalkan Jamdatun Batal Bersaksi di Sidang Ekstradisi Paulus Tannos

KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.