Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka Korupsi PLTA Musi Senilai Rp15 Miliar
REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU, – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menetapkan Daryanto, Vice President O&M Planning and Control V di PT PLN Indonesia Power, sebagai tersangka...