Kejati Bengkulu Tetapkan Vice President PLN Indonesia Power Tersangka Korupsi PLTA Musi
Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan Daryanto, Vice President O&M Planning and Control V di PT PLN Indonesia Power, sebagai tersangka kasus korupsi PLTA Musi yang merugikan negara hingga belasan miliar rupiah.