"Yang utamanya itu tanda tangan pejabat yang mengesahkan ijazah itu, rektor dan dekan pada tahun 1985. Terus tanda tangan dekan yang melegalisir tahun 2014 dan 2019, itu kan beda nama dekannya. Berarti ada dua dekan, satu rektor," ujar Bonatua.
Baca di:
"Yang utamanya itu tanda tangan pejabat yang mengesahkan ijazah itu, rektor dan dekan pada tahun 1985. Terus tanda tangan dekan yang melegalisir tahun 2014 dan 2019, itu kan beda nama dekannya. Berarti ada dua dekan, satu rektor," ujar Bonatua.
Baca di: