Penyimpangan Ekspor CPO, Kerugian Negara Ditaksir Rp 14,3 T
JPNN.com - Penyidik Kejaksaan Agung menyatakan bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya pada 2022–2024 menyebabkan hilangnya penerimaan negara.