kalsel.jpnn.com , JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid memastikan penyelesaian kasus pembatalan sertifikat tanah masyarakat transmigran di Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan mengembalikan hak masyarakat.