JPNN.com , JAKARTA - Sekretariat Jenderal DPD RI berkomitmen memperkuat pelayanan publik dan tata kelola kelembagaan pascaperolehan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Capaian itu dinilai bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan indikator bahwa reformasi birokrasi telah berdampak langsung terhadap kualitas dukungan bagi pelaksanaan fungsi konstitusional DPD RI.