Polisi menangkap AW (45) yang menanam ganja di rumahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ia membeli bibit lewat dark web dan peralatan Rp150 juta untuk produksi pribadi. Meski mengaku tak menjual, polisi masih menyelidiki dugaan transaksi. Baca selengkapnya:

Polisi menangkap AW (45) yang menanam ganja di rumahnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ia membeli bibit lewat dark web dan peralatan Rp150 juta untuk produksi pribadi. Meski mengaku tak menjual, polisi masih menyelidiki dugaan transaksi. Baca selengkapnya: