“Untuk pasien emergency yang PBI JKN-nya non-aktif bisa menghubungi call center Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) Kemensos di nomor telepon 021-171 untuk minta aktivasi segera,” ujar Hankam.
Baca di:
~WR #BPJS
“Untuk pasien emergency yang PBI JKN-nya non-aktif bisa menghubungi call center Pusdatin (Pusat Data dan Informasi) Kemensos di nomor telepon 021-171 untuk minta aktivasi segera,” ujar Hankam.
Baca di:
~WR #BPJS