Perpres Alih Fungsi Lahan Berpotensi Menghambat Investasi

jabar.jpnn.com , BOGOR - Indonesian Audit Watch (IAW) menyoroti dugaan ketidaksinkronan kebijakan pemerintah terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026, yang merevisi Perpres Nomor 59 Tahun 2019.