Pembatasan Angkutan Barang saat Lebaran Dimulai 13 Maret

JPNN.com , JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan pemerintah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang saat masa angkutan Lebaran atau Idulfitri pada 13-29 Maret 2026.