Adhiya didakwa menerima Rp 864,5 juta untuk memproduksi dan menyebarkan konten negatif terkait kasus korupsi timah, gula, dan minyak goreng. Dalam aksinya, ia menyuruh orang lain membuat konten tersebut atas persetujuan advokat Marcella Santoso yang juga menjadi terdakwa. Baca

Adhiya didakwa menerima Rp 864,5 juta untuk memproduksi dan menyebarkan konten negatif terkait kasus korupsi timah, gula, dan minyak goreng. Dalam aksinya, ia menyuruh orang lain membuat konten tersebut atas persetujuan advokat Marcella Santoso yang juga menjadi terdakwa. Baca