Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menginstruksikan seluruh rumah sakit agar tetap melayani pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN, terutama penderita penyakit katastrofik, meskipun status kepesertaannya sedang dalam proses reaktivasi. Menkes menegaskan tidak boleh ada jeda
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menginstruksikan seluruh rumah sakit agar tetap melayani pasien Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN, terutama penderita penyakit katastrofik, meskipun status kepesertaannya sedang dalam proses reaktivasi. Menkes menegaskan tidak boleh ada jeda