MK Uji Kewenangan Peradilan Militer: Pemerintah Tegaskan tak Ada Impunitas untuk Prajurit TNI

Mahkamah Konstitusi kembali menguji UU Peradilan Militer (UU No. 31/1997) terkait kewenangan mengadili tindak pidana prajurit TNI. P