Tempat Karaoke hingga Pijat di Yogya Wajib Tutup 3 Hari di Awal Ramadan

Pemkot Yogyakarta mewajibkan usaha hiburan malam, karaoke, dan jasa pijat tutup total selama tiga hari di awal Ramadan dan Idul Fitri. #publisherstory #pandanganjogja