Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta warga untuk melapor jika ada pasien BPJS Kesehatan penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menderita penyakit katastropik namun ditolak rumah sakit untuk berobat.
Budi menegaskan rumah sakit wajib melayani pasien karena biaya pengobatan
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta warga untuk melapor jika ada pasien BPJS Kesehatan penerima Bantuan Iuran (PBI) yang menderita penyakit katastropik namun ditolak rumah sakit untuk berobat.
Budi menegaskan rumah sakit wajib melayani pasien karena biaya pengobatan