Pemkab Lebak Bebaskan PBB-P2 Sawah di Bawah 5.000 m2, Dorong Kedaulatan Pangan

Pemerintah Kabupaten Lebak resmi memberlakukan Pembebasan PBB-P2 Sawah Lebak untuk lahan di bawah 5.000 m2, bertujuan meningkatkan produksi pangan dan kesejahteraan petani, serta mendukung kedaulatan pangan daerah.