JPNN.com , JAKARTA - Langkah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jakarta menyegel sejumlah toko perhiasan mewah atas dugaan pelanggaran administrasi terhadap barang-barang yang diimpor menjadi pintu masuk untuk mengungkap kejahatan ekonomi lainnya, khususnya di sektor impor.