jatim.jpnn.com , SIDOARJO - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Jawa Timur tidak berkaitan dengan unsur eksekutif, termasuk Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.