Cairkan KUR Tak Prosedural Hingga Bikin Negara Rugi, 3 Pimpinan Bank dan 4 Perantara di Sumsel Jadi Tersangka

Enam dari tujuh tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 12 Februari 2026 hingga 3 Maret 2026.