Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengeluarkan ultimatum tegas kepada 50 kepala desa untuk segera mengembalikan temuan dana desa senilai Rp40,9 miliar, atau terancam diberhentikan per 1 April 2026. Ultimatum Pengembalian Dana Desa Aceh Barat ini menjadi sor