Debat Panas Ijazah Jokowi, Mardiansyah Semar Sebut Roy Suryo Panik: Kurungan Sudah di Depan Mata!

GELORA.CO -- Tiga tersangka terkait kasus tudingan ijazah Jokowi palsu yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar dan dokter Tifa mengirimkan surat kepada Irwasum Polri untuk menghentikan penyidikan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Permintaan ini menyusul terbitnya SP3 atau penghentian penyidikan kasus serupa terhadap Eggi Sudjana dan Hari Damai Lubis yang sebelumnya juga tersangka dalam kasus ini. Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, melontarkan serangan tajam kepada Roy Suryo Cs yang kini berstatus tersangka, dengan menyebut sang pakar telematika tersebut mulai dilanda kepanikan. Tudingan ini muncul setelah Roy Suryo melalui tim hukumnya menyuarakan opsi penghentian penyidikan atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan Perkara (SP3). Dalam sesi debat dalam Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Roy Suryo menjelaskan bahwa usulan SP3 muncul berdasarkan advis dari ahli hukum, termasuk Komjen Pol (Purn) Oegroseno. Roy berargumen berdasar keterangan Oegroseno, bahwa laporan terkait ijazah ini seharusnya ditangani secara menyeluruh dan tidak bisa dilakukan secara parsial karena adanya keterkaitan berkas dengan nama-nama lain. Karenanya, bila terhadap Eggi Sudjana dan Damai Lubis kasus ini sudah di- SP3, maka hal itu juga termasuk terhadap tersangka lainnya. "Ini bukan soal ide kami, tapi keterangan ahli melihat rincian kasusnya. Ada cacat jika ini terus dipaksakan," ujar Roy Suryo membela diri. Namun, Mardiansyah Semar langsung memotong argumen tersebut. Bagi Semar, langkah Roy mencari celah SP3 adalah sinyal kuat bahwa kubu pelapor sekaligus tersangka ini sedang mencari jalan keluar dari jerat hukum yang semakin menyempit. "Boleh saja berupaya mencari jalan keluar agar tidak terkena sanksi hukum. Tapi secara substansi, bisa kita simpulkan Roy Suryo dan kawan-kawan sudah mulai panik! Dulu awalnya gagah menantang, sekarang berharap justifikasi SP3," cetus Semar pedas. Ketegangan memuncak ketika Semar menyinggung proses peradilan pidana terkait fitnah dan pencemaran nama baik yang tengah menjerat Roy. Semar meyakini bahwa bukti-bukti yang dimiliki penyidik sudah matang dan siap diuji di meja hijau. "Saya cuma berdoa semoga Roy Suryo sehat. Harus sehat karena saya pikir kurungan sudah di depan mata. Lebih baik tobat saja," tambah Semar yang disambut tawa sinis oleh Roy Suryo. Roy Suryo Bantah Panik Merespons tudingan tersebut, Roy Suryo dengan santai membantah adanya kepanikan di pihaknya. Sebaliknya, ia justru menyerang balik dengan menyebut pihak di Solo (merujuk pada asal Presiden Jokowi) lah yang sedang tidak tenang. "Enggak ada yang panik. Kalau tidak panik, tidak mungkin ada keterangan lagi 4 jam di Mapolesta Solo kemarin. Solo yang panik, kalau kita sama sekali tidak ada," balas Roy. Roy juga menegaskan bahwa jijka kasus ini masuk ke peradilan pidana, maka hal itu adalah peradilan sesat. Karena fokusnya pada pencemaran nama baik, bukan pada inti persoalan yaitu pembuktian keaslian ijazah Jokowi. Sebeb Roy mengaku tetap meyakini bahwa ijazah tersebut 99,9?rmasalah dan akan terus membuktikannya melalui jalur Citizen Lawsuit (CLS). Debat ini ditutup dengan saling sindir mengenai latar belakang keahlian masing-masing. Roy meragukan kapasitas hukum Semar, sementara Semar menilai kecerdasan Roy telah melampaui batas hingga sulit mengendalikan objektivitas. Kini, publik menanti kelanjutan proses hukum ini. Apakah penyidik akan mengabulkan permohonan SP3 yang diajukan Roy Suryo, ataukah prediksi Mardiansyah Semar tentang "kurungan di depan mata" akan menjadi kenyataan. Semar menegaskan keyakinannya bahwa ijazah Presiden Jokowi asli. “Ijazah Pak Jokowi itu asli 1000 persen,” katanya. Sementara Roy tetap bersikukuh bahwa pembuktian keaslian ijazah belum pernah diuji secara substansial dalam sidang pidana yang menjeratnya, karena perkara yang berjalan adalah dugaan pencemaran nama baik, bukan uji keaslian dokumen Sumber: Wartakota