JPNN.com - JAKARTA - Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun Abdilah mengatakan bahwa PPPK Satpol PP menuntut alih status, karena seharusnya jatahnya ialah PNS sebagaimana diatur dalam UU Pemda.