Utang Pemerintah Nyaris Tembus Rp10.000 T, Ini Rinciannya

GELORA.CO -Utang pemerintah tercatat mencapai Rp9.637,90 triliun atau setara 40,46 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 31 Desember 2025. Angka tersebut naik Rp229,26 triliun dari catatan per 30 September 2025 yang sebesar Rp9.408,64 triliun. Mengutip situs resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan pada Sabtu, 14 Febuari 2026, utang tersebut terdiri atas dua jenis yakni surat berharga negara (SBN) dan pinjaman. Mayoritas utang pemerintah per akhir tahun 2025 didominasi oleh instrumen SBN sebesar Rp8.387,23 triliun atau 87,02 persen. Sisanya berasal dari pinjaman Rp1.250,67 triliun atau 12,98 persen. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rasio utang yang menyentuh kisaran 40 persen ini tidak terlepas dari tekanan perlambatan ekonomi yang sempat terjadi pada 2025. Meski demikian, angka itu disebut masih berada di bawah batas aman 60 persen terhadap PDB sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara. Purbaya mengatakan langkah penambahan utang dilakukan sebagai strategi menjaga stabilitas ekonomi agar tidak terjerumus ke krisis yang lebih dalam. "Ini kan kemarin terpaksa karena ada perlambatan signifikan. Pilihannya yang mana? Ke kondisi seperti 1998 atau meningkatkan utang sedikit, tetapi ekonomi kita selamat habis itu kita tata ulang semuanya," ujar Purbaya pada Kamis, 12 Febuari 2026 di Jakarta. Sumber: RMOL