Rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah (one way) diberlakukan di kawasan Puncak pada H+1 Idulfitri, Minggu pagi, 22 Maret 2026, untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan wisatawan.Sejak pagi hari, arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak terus meningkat, sehingga petugas menerapkan skema one way ke arah atas guna menjaga kelancaran lalu lintas.Pantau RMOL hingga pukul 09.00 WIB, arus lalu lintas masih diberlakukan satu arah menuju Puncak. Petugas terus memantau kondisi di lapangan dan.. Baca selengkapnya di https://rmol.id/nusantara/read/2026/03/22/701334/jalur-puncak-berlakukan-skema-one-way